Laman

Rabu, 04 Desember 2013

Sekarang Jamannya Jaman Hukum

 Di jaman sekarang orang kalau sudah ada masalah/kasus pasti langsung di bawa ke jalur hukum. Banyak orang mulai mengabaikan jalur damai atau musyawarah. Memang tidak salah semua pesoalan/kasus di tempuh melalui jalur hukum, tapi jangan sampai melupakan ada jalur musyawarah. Selama persoalan atau permasalahan yang di hadapi masih ringan lebih baik di bawa ke jalur hukum.

 Ini beberapa contoh permasalahan/kasus yang seharusnya tidak di bawa jalur hukum:

1 Seorang nenek2 ketahuan mencuri biji cokelat lalu di laporkan kepolisi. Dan kalau tidak salah nenek2 tersebut sudah mendapatkan hukuman dari pengadilan (kalau tidak salah).

2 Ibu kandung dipenjarakan karena ketahuan mencuri tanaman di area tanah anaknya yang dulunya tanah tersebut adalah warisan dari ibunya sendiri.

3 Seorang anak muda ketahuan mencuri motor di parkiran di gebuki sekampung lalu di bawa kekantor polisi(sory kalau ini memang pantas di penjara)

 Kalau bisa kasus2 diatas (kecuali yang nomor 3) di selesaikan melalui jalan musyawarah. Misalnya seperti kasus nomor satu bisa di selesaikan dengan cara mengganti rugi biji coklat dengan coklat batangan. Jadi
kalau mencurinya 1kg biji coklat maka gantinya 1kg coklat batangan. Dengan cara ini dapat mencairkan suasana seperti coklat yang meleleh. Yang ada keluarga korban pencurian senang karena dapat stok coklat batangan untuk anaknya jajan sekolah. Semua tinggal kita memilah mana kasus yang harus di bawa jalur hukum dan mana kasus yang cocok dengan jalur damai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar